CNTVINDONESIA.NET/TULUNGAGUNG – Satlantas Polres Tulungagung menargetkan sistem e-tilang atau Electronic Traffic Law Enforcement (E-TLE) pad tahun2020 ini. Penerapan sistem baru ini akan memanfaatkan puluhan kamera pengawas (CCTV) yang terpasang di beberapa ruas jalan protokol, Tulungagung.
“Kami akàn menggandeng dinas Perhubungan dalam penerapan E-tilang tahun 2020ini dengan memanfaatkan CCTV yang ada.,” ujar Kasat Lantas Polres Tulungagung AKP Aristianto Budi Sutrisno, (23/1/2020).
Menurut Aristianto, beberapa kamera pengawas dinas perhubungan telah memiliki kualitas yang layak, sehingga mampu memantau hingga detail pelat nomor kendaraan.
Rencananya polisi akan menambah beberapa peralatan pendukung sehingga piranti kamera pengawas dinas perhubungan dapat disinergikan dengan E-TLE.Progrsm ini merupakan program inovasi kepolisian Daerah.
Menurut Aris. Cctv akan memantau setiap pergerakan lalulintas, Jika ditemukan pelanggaran lalu lintas maka, kamera akan memotret kendaraan dan nomor polisinya.
“Kemudian sistem akan memproses dan nantinya surat tilang akan dikirimkan ke rumah pemilik kendaraan,” jelas Aris.
Pihaknya berharap dengan penerapan e-tilang akan berdampak besar terhadap kesadaran masyarakat untuk tertib berlalulintas.
Saat ini seluruh kamera pengawas dishub telah tersinkronisasi dengan command center yang ada di Markas Polres Tulungagung. Pergerakan kendaraan pengguna jalan dapat terpantau secara langsung (rif)