Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 970x250
Hukum kriminal

Satresnarkoba Polres Jombang Ringkus Wanita Pengedar sabu

86
×

Satresnarkoba Polres Jombang Ringkus Wanita Pengedar sabu

Sebarkan artikel ini
  • IMG-20230119-WA0026
Example 468x60
JOMBANG – cntvnews.id, Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Jombang Polda Jatim berhasil menangkap tiga pengedar narkoba di sebuah rumah Desa Sumobito, Kecamatan Sumobito, Kabupaten Jombang, Senin (16/01/2023)

Tiga pelaku yang diduga pengedar adalah EN (32) warga Tawangsari, Kecamatan Trowulan, Kabupaten Mojokerto. Kemudian IZ (46) warga Desa Badas dan SUG (23) warga Desa Badas, Kecamatan Sumobito, Kabupaten Jombang.

Example 300x600
Kasatresnarkoba Polres Jombang AKP Komar Sasmito mengatakan, awalnya polisi mendapat informasi jika EN sedang berada di dalam sebuah rumah di Sumobito yang diduga melakukan transaksi sabu.

“Tersangka EN merupakan Target Operasi (TO),” ujar AKP Komar Sasmito, Kamis (19/1/2023).

Berbekal informasi tersebut petugas melakukan penyelidikan di sekitar lokasi. Ternyata, informasi masyarakat itu benar.

Polisi langsung  penangkapan terhadap  EN di dalam rumahnya.
Wanita asal Mojokerto tersebut tak berkutik ketika dilakukan penggeledahan dan ditemukan sejumlah barang bukti sabu-sabu.

Yakni 7 paket sabu dengan total berat kotor 5,55 gram dan berat bersih 4,29 gram. Lalu 1 paket timbangan elektrik, kartu ATM BRI dan HP yang diduga dipakai alat transaksi.

“Tersangka diduga mengedarkan narkotika jenis sabu-sabu,” ujar Kasatresnarkoba Polres Jombang.
Ditambahkan oleh AKP Komar mengungkapkan, saat dilakukan di dalam rumah itu juga terdapat IZ dan SUG yang sedang pesta sabu-sabu. Keduanya pun langsung diamankan.

Dalam pengungkapan kasus tersebut petugas berhasil menyita barang bukti  1 pipet kaca diduga berisi sabu berat kotor 1,50 gram; 1 botol plastik terangkai sedotan plastik; 1 tutup botol terangkai sedotan plastik; 1 korek api dan dua unit ponsel.

“Ketiga tersangka melanggar UU RI nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika,” pungkasnya.

Terpisah, Kapolres Jombang AKBP Moh Nurhidayat menegaskan pihaknya berkomitmen tidak memberi ruang terhadap para pengedar narkoba di Kota Santri ini. Sebab, Narkoba dapat merusak generasi bangsa yang harus diperangi.

“Pemberantasan peredaran narkoba merupakan komitmen kami. Kami berharap masyarakat juga turut aktif menginformasikan jika mengetahui adanya peredaran narkoba di lingkungan sekitarnya,” ujar AKBP Moh Nurhidayat.(Humas)
Penulis : Imam
Editor    : Agus Zahid
Example 300250
Example 120x600