Tulungagung – cntvnews.id, Empat pemuda salah satu diantaranya inisial MAM (21) Asal Desa Dinoyo, Kec. Deket Kab. Lamongan Jawa Timur terpaksa harus di amankan Timsus Macan Agung Polres Tulungagung.
Pasalnya, telah kedapatan membawa senjata tajam di alun alun Tulungagung pada sabtu (14/01/2023) pukul 23.45 WIB.
Kapolres Tulungagung AKBP Eko Hartanto, S.I.K., M.H., melalui Kasi Humas IPTU Mohammad Anshori, S.H.saat di konfirmasi membenarkan hal tersebut.
“Benar, ada 4 pemuda asal Lamongan diamankan oleh Timsus Macan Agung Satu diantaranya inisial MAM yang kedapatan membawa sajam,” ungkap Anshori.
Anshari menerangkan, tim gabungan saat menyisir alun-alun tulungagung mendapati 4 pemuda lagi asik malam mingguan, seltah dilakukan pemerikasaan satu diantaranya inisial MAM dan kedapatan membawa senjata sajam, ” terang Anshori.
Dalam penagkapan tersebut petugas mengamankan 1 buah palu, 1 buah golok, 1 unit sepeda motor Honda Beat warna merah nomor polisi S 6771 JBS.
“Hasil pemeriksaan dari 4 pemuda tersebut, tiga diantaranya tidak terbukti dan di pulangkan dan MAM di tetapkan sebagai tersangka, dan di jebloskan di sel tahanan Mapolres Tulungagung dan dan dijerat dengan UU Darurat Nomor 12 Tahun 1951 Tentang Penyalahgunaan Senjata Api/Peledak Pasal 2 ayat (1),” pungkanya.
Penuis : Herman
Editor : Agus Zahid