Tulungagung – cntvnews.id, Berdasarkan Surat Keputusan Gubernur Jawa-Timur Nomor 821.2/8900/204/2022 yang ditetapkan tanggal 1 Desember 2022 menetapkan Saiful Huda,S,Pd.,M.Pd. sebagai Kepala Sekolah difinitif SMKN 1 Bandung,Kecamatan Bandung,Kabupaten Tulungagung
Selanjutnya keluarga besar SMKN 1 Bandung melaksanakan acara pisah sambut.Kamis,(15/11/12) dalam rangka mengantarkan Saiful Huda sebagai Kepala Sekolah(KS) difinitif menggantikan Drs.Masrur Hanafi, M.M. yang sebelumnya menjabat Kepala Sekolah Pelaksana tugas di SMKN 1 Bandung Kecamatan Bandung Kabupaten Tulunggagung.
Acara Pisah Sambut dilaksanakan di aula gedung SMKN 1 Bandung dan dihadiri oleh Kacabdin Propinsi Jatim Wilayah Tulungagung-Trenggalek Sindhu widyabadra,Forkopimcam Kecamatan Bandung,Ketua MKKS SMKN dan SMUN
Tulungagung,Ketua Komite,Pengawas Sekolah,Tokoh Masyarakat,Kades Bantengan beserta tamu undangan lainnya.
Hanafi dalam sambutannya mengatakan sebagai Pelaksana tugas Kepala Sekolah di SMKN 1 Bandung hanya 2 bulan.Apresiasi positif diberikan pada SMKN 1 Bandung,sistem manajerial sekolah, team kerja dan sumber daya manusia tersedia sangat bagus,tidak lupa pada kesempatan ini Hanafi menyampaikan permohonan maaf apabila ada kesalahan selama bertugas.
“Tolong saya tetap diterima sebagai keluarga besar sampai kapanpun tidak ada kata pisah hingga ahkir hayat”ungkapnya.
Pada kesempatan yang sama Saiful Huda Kepala Sekolah yang baru bertekad akan membawa SMKN 1 Bandung kedepan menjadi lebih baik dan berkarakter IKI (Inisiatif, Kolabaratif, Inofatif) sesuai Harapan Gubernur Jatim,
Penulis : Bayu
Editor : Agus Zahid