TULUNGAGUNG – cntvnews.id, Untuk menciptakan situasi Kamtibmas yang kondusif,Satpol PP bersama Aparat Penegak Hukum (APH) jdan ajaran terkait terdiri dari, BNNK, Polres, Kodim 0807, Sub Denpom,Dinas Kebudayaan dan Pariwisata, DPMPTSP Kabupaten Tulungagung. kembali melakukan razia ke sejumlah tempat hiburan seperti cafe plus karaoke di wilayah Kabupaten Tulungagung, Jumat (02/12/2022) malam.
Kasat Pol PP Kabupaten Tulungagung melalui Kabid Penegakan Perda dan Perbup Artista Nindya Putra atau yang lebih akrab disapa Genot mengatakan razia tersebut merupakan Operasi Cegah Tangkal Narkoba dan Peredaran Miras
Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Tulungagung bersurat yang ditujukan kepada Bupati Tulungagung bahwa di wilayah KabupatenTulungagung, disinyalir marak adanya peredaran Narkoba dan Minuman beralkohol ilegal.
“Menindaklanjuti hal itu, kemarin kita sudah lakukan razia ke beberapa cafe dan” terang Genot.
Adapun cafe/club malam yang telah dirazia petugas dintaranya cafe Hexa,Maxi,Maestro,Enjoy,ozon,yongky,Radja,Start dan cafe gandrung.
“Razia ke sejumplah tempat hiburan tersebut memakan waktu dua malam”tambahnya
Dalam razia tersebut petugas selain memeriksa kelengkapan surat Izin, team gabungan juga melakukan test urine kepada pengunjung dan pekerja cafe.
“Kemarin yang kita tes urine sebanyak 21 orang dan malam ini 23 orang yang mana hasilnya nihil,” jelasnya
Saat dilakukan rasia di sejumlah cafe karaoke,petugas gabungan tidak mendapatkan minuman keras (miras) ilegal.
“terkait peredaran Narkoba saat kami cek dilapangan juga tidak kita dapatkan alias nihil,” pungkasnya.
Penulis : Bayu
Editor : Agus Zahid